English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

ALAMAT IP

Label:

Berapa Alamat IP Anda?

NamaDomain.com, Semua komputer kini semakin tahu bahwa alamat IP merupakan komponen terpenting dalam terciptanya komunikasi data antarperangkat komputer. Dengan menggunakan sistem pengalamatan ini anda bisa berkomunikasi dengan orang di belahan dunia manapun. Sistem pengalamatan IP tampaknya sudah mendominasi proses komunikasi data di dunia. Meskipun cukup banyak juga tersedia sistem penganalisaan yang lain, mulai dari jaringan komunikasi data antar dua PC sampai komunikasi data antardua benua. Alamat IP dapat dianalogikan sebagai alamat rumah Anda. Ketika seseorang ingin mengirimkan paket untuk anda, yang pertama dicarinya adalah rumah anda.Alamat rumah harus benar-benar spesifik.


Siapa Pengatur Alamat IP?
Sistem pengalamatan IPv4 secara resmi digunakan pada tanggal 1 Januari 1983. Sistem pengalamatan ini dicetuskan, dibentuk, dan kini diatur secara garis besar olah sebuah organisasi yang bernama IANA {Internet Assigned Numbers Authority). Namun, organisasi ini hanya bersifat sebagai pengatur prinsip pada level protokol serta penjaga database informasi pengguna IP seluruh dunia saja.

Hak-hak pengaturan penggunaan IP untuk didistribusikan ke pengguna ditangani oleh sub-organisasi IANA. Sub-organisasi ini sering disebut dengan istilah Regional Internet Registries (RIR).

Saat ini, sudah ada lima organisasi yang bertindak sebagai RIR, yaitu :
1. APNIC (mengurusi regional Asia/Pasifik),
2. ARIN (regional Amerika utara dan Afrika bagian Selatan),
3. LACNIC (regional Amerika Latin dan Kepulauan Karibia),
4. AFRINIC (regional Afrika), dan
5. RIPE (regional Eropa dan area sekitarnya).

RIR inilah yang bertindak sebagai distributor alamat IP ke pengguna di seluruh dunia. Mereka juga menyimpan database informasi seluruh penggunanya untuk masing-masing region. Selain itu, mereka juga berhak menentukan peraturan-peraturan mengenai penggunaan IP di regionnya.

Semua RIR ini biasanya mempunyai perwakilan lagi di masing-masing negara. Misalnya, di Indonesia diwakili oleh organisasi APJII (Asosiasi Penye-lenggara Jasa Internet Indonesia). Jadi jika ingin memiliki alamat IP sendiri, Anda bisa mengurusnya ke perwakilan RIR terdekat, namun dengan syarat-syarat yang sudah terpenuhi.

Badan Pengatur Internet

Internet sebagai salah satu teknologi, tidak akan mungkin bisa berjalan dengan sendirinya kalau tidak ada badan yang mengaturnya. Badan pengatur internet ini adalah organisasi nirlaba yang dapat diikuti oleh siapa saja sebagai anggotanya.

Berikut hirarki dari badan pengatur internet :

1. Internet Society (ISOC) merupakan organisasi paling teratas yang berfungsi untuk mempromosikan internet dan menyetujui protocol-protocol yang akan digunakan sebagai standard protocol di internet dan bertanggung jawab dalam teknologi internetworking beserta aplikasi-aplikasinya. ISOC berdiri pada tahun 1992 yang dikomandani oleh Vinton G. Cerf (penemu konsep TCP/IP dan Bapak Internet). Informasi lengkap tentang ISOC ini dapat diperoleh pada websitenya www.isoc.org

2. Internet Architecture Board (IAB) merupakan badan penasehat bagi ISOC dalam memutuskan suatu standard yang akan diterapkan di Internet. Informasi lengkapnya bisa diperoleh di www.iab.org

3. Internet Assigned Numbers Authority (IANA) adalah unit kerja yang berada di bawah IAB yang bertugas untuk mengatur masalah IP Address, DNS, dan registrasi protocol dan penomoran lainnya yang berlaku pada IP. IANA juga mendelegasikan beberapa wewenang ke beberapa unit kerja yang berada di bawahnya, seperti Internic, ICANN, Apnic, ARIN dan lain-lain. Anda dapat mengunjungi websitenya dengan alamat www.iana.org

4. Internet Research Task Force (IRTF) adalah unit kerja yang berada di bawah IAB yang bertugas untuk melalukan penelitian-penelitian terhadap protocol internet, aplikasi, arsitektur dan teknologi internet, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang serta mempromosikan hasil-hasil penelitian tersebut. Silahkan kunjungi websitenya dengan alamat www.irtf.org

5. Internet Engineering Task Force adalah unit kerja yang berada di bawah IAB yang terdiri dari orang-orang yang berkonsentrasi untuk mengembangkan aplikasi dan arsitektur internet kedepannya. Salah satu tugasnya adalah menerbitkan RFC (request for comment) atas suatu protocol atau standard yang diusulkan oleh seseorang untuk dikomentari oleh publik atas persetujuan dari IAB. Websitenya adalah www.ietf.org



Disadur dari :
Bahan Materi Pelatihan Pembuatan Aplikasi Berbasis Web yang penulis Ikuti di Jakarta, tanggal, 5-9 Desember 2009 di Hotel Jayakarta Jakarta oleh Tenaga Ahli IT Depkominfo RI

Comments (0)

Posting Komentar