English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

GURU SD SEBERANG KOTA KECEWA

Label:

Honor Pengawas UN Disunat
Sejumlah guru SD di Kecamatan Seberang Kota mengaku kesal kepada kepala cabang dinas pendidikan setempat, lantaran menyunat dana pengawas ujian nasional SD pada Mei 2010 lalu.


Seorang guru yang enggan menyebut namanya kepada Tribun mengaku, honor pengawasan ujian nasional selama tiga hari tidak diberikan sepenuhnya. Sesuai dengan ketentuan setiap guru pengawas mendapatkan Rp 318.000 setelah dipotong pajak. Namun, ia dan sejumlah rekannya hanya menerima Rp 200.000.

"Kami hanya dapat Rp 200.000, padahal letak sekolah yang kami awasi sangat jauh," katanya, Jumat (25/6).

Kekesalan wanita berambut pendek tersebut makin menjadi, lantaran penambahan honor dilakukan setelah diprotes.

Awalnya,  2 Juni lalu, dia hanya mendapat Rp 100.000, namun sikap keras yang diperlihatkan, pihak UPTD pun menambah Rp 100.000 lagi.

"Awalnya saya dikasih Rp 400.000, tapi setelah tahu uang itu untuk empat orang, saya kaget, kenapa hanya segitu. Saya ancam, baru malamnya diantar ke rumah saya, karena teman-teman saya takut memrotes," tuturnya dengan nada tinggi.

Selain itu, dana yang diterima tanpa dilengkapi dengan tanda bukti surat pertanggungjawaban (SPJ), padahal sebagai anggaran resmi yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan, harus dilengkapi tanda bukti.

Ironisnya, walau uang pengawas yang diterima tidak sesuai dengan yang dianggarkan, namun dalam laporan UPTD Pendidikan Kecamatan Seberang Kota ke Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Barat, tertera jika masing-masing guru menerima sesuai anggaran yang ditetapkan disertai tanda tangan yang bersangkutan.

"Saya tidak ada menandatangani bukti apa-apa, karena uangnya dikasih gitu aja, sisanya dikasih malam hari," katanya.

Informasi yang dihimpun Tribun, memang dana yang diperoleh guru di Seberang Kota berbeda dengan di Kecamatan Tungkal Ilir. Di Tungkal Ilir seluruh guru mendapat jumlah yang sama saat melakukan pengawasan silang UANSD. Kejadian menguatkan, jika UPTD Seberang Kota  diduga kuat melakukan penyunatan dana pengawas.

"Teman-teman saya di kota dapat penuh, padahal sekolahnya dekat, tapi kami yang harus berjalan lima kilometer dikasih
tidak penuh," ungkapnya.

Pascakejadian tersebut, dia dan sejumlah rekan-rekannya akan menyampaikan tindakan penyutanan uang pengawas itu, mengingat laporan yang diterima dari UPTD Kecamatan Seberang Kota diberikan penuh dan dilengkapi tanda tangan.


"Kami akan pertanyakan ke kantor, kenapa kami hanya menerima Rp 200.000," ujarnya.

Ditambahkannya, sejumlah guru pengawas UN bahkan ada yang mendapat Rp 150.000. Hanya lantaran takut akan dipindah ke tempat yang terpencil, guru tersebut enggan melapor.

"Ada yang takut dipindahkan, tapi kalau saya, bila perlu akan saya lapor ke bupati," tegasnya.

Dinas Pendidikan Tanjung Jabung Barat kaget dengan laporan dari pemotongan honor guru pengawas.

Menurut Kabid Dikdas, Jumali, guru pengawas harus mendapat Rp 318.000. Honor tersebut, telah disampaikan kepada UPTD masing-masing serta meminta untuk menyerahkan penuh.

"Kami sudah serahkan uangnya, dan menginstruksikan agar diberikan sepenuhnya, kalau bisa lebih. Karena uang itu kami beri ke UPTD masing-masing kecamatan," ujarnya.

Jumali mengaku Kecamatan Seberang Kota telah melaporkan SPJ penerimaan uang pengawas, disertai tanda tangan guru penerima.  Itu diperoleh dari keterangan bendaharawannya, yang dihubungi melalaui telepon.

"Sudah dilaporkan semua sesuai dengan uang yang kami berikan," ujar pria berkacamata itu.

Untuk mengetahui dugaan korupsi di  UPTD Kecamatan Seberang Kota, pihaknya akan memanggil sejumlah guru pengawas tersebut.

"Kalau memang terbukti, kami akan minta agar diberikan penuh. Nanti kami akan panggil Kecabdsinya," ujarnya.

Ditambahkannya, guru yang mendapat honor pengawas UN tidak sesuai dengan porsi, segera melapor ke Dinas Pendidikan.

Sumber: http://www.tribunjambi.com,Sabtu, 26 Juni 2010

Comments (0)

Posting Komentar