English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Pelaksanaan Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak di MTs Hidayatul Islamiyah Parit Kahar Desa Tungkal V Kecamatan Seberang Kota

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan akhlak merupakan permasalahan utama yang selalu menjadi tantanga manusia dalam sepanjag sejarahnya. Sejarah bangsa-bangsa baik yang diabadikan dalam al-qur’an seperti kaum ‘Ad, Samud, madyan, dan Saba maupun yang didapat dalam buku-buku sejarah menunjukkan bahwa suatu bangsa akan kokoh apabila akhlaknya kokoh dan sebaliknya suatu bangsa akan runtuk apabila akhlaknya rusah.
Aqidah dan Akhlak merupakan dasar yang utama dalam pembentukan kepribadian manusia yang seutuhnya. Pendidikan yang mengarah pada terbentuknya kepribadian berakhlak merupakan hal yang pertama yang harus dilakukan, sebab akan melandasi kestabilan kepribadian secara keseluruhan.
Tentang pendidikan akhlak ini lebih lanjut dikatakan oleh Muhammad Athiyah Al-Abrasyi, mengatakan bahwa “Pendidikan budi pekerti dan akhlak merupakan jiwa dari pendidikan Islam dan mencapai suatu akhlak yang sempurna merupakan tujuan yang sebenarnya dari pendidikan Islam”. Dengan demikian jelas bahwa gambaran manusia yang ideal yang harus dicapai melalui pendidikan adalah manusia yang sempurna akhlaknya.
Menurut ajaran Islam berdasarkan praktek Rasulullah, pendidikan akhlakul karimah (akhlak mulia) adalah faktor penting dalam membina suatu umat atau membangun suatu bangsa. Suatu pembangunan tidak ditentukan semata dengan faktor kredit dan investasi material. Betapapun melimpah ruahnya kredit dan besarnya investasi, kalau manusia pelaksanaannya tidak memiliki akhlak yang baik, niscaya segalanya akan berantakan akibat penyelewengan dan korupsi.
Oleh karena itu, program utama dan perjuangan pokok dari segala usaha ialah pembinaan akhlak mulia. Ia harus ditanamkan kepada seluruh lapisan dan tingkatan masyarakat, mulai dari tingkat atas sampai ke lapisan bawah. Akhlak dari suatu bangsa itulah yang menentukan sikap hidup dan laku perbuatannya. Tepat apa yang dikatakan oleh penyair besar Ahmad Syauqi Bey, yaitu “kekalnya suatu bangsa ialah selama akhlaknya kekal, jika akhlaknya sudah lenyap, musnah pulalah bangsa itu”.
Apabila suatu bangsa (umat) itu telah rusak, maka hal ini juga akan mempengaruhi akhlak generasi-generasi mendatang. Terlebih lagi kalau rusaknya akhlak tersebut tidak segera mendapat perhatian atau usaha untuk mengendalikan dan memperbaikinya. Bagaimanapun akhlak dan perilaku suatu generasi itu akan sangat menentukan terhadap akhlak dan perilaku umat-umat sesudahnya. Oleh karena itu, tidak salah apa yang telah disampaikan oleh para ahli pendidikan bahwa perkembangan pribadi itu akan sangat ditentukan oleh faktor-faktor lingkungan, terutama berupa pendidikan. Dijelaskan bahwa manusia yang baik adalah manusi ayang memiliki lima syarat utama atau memenuhi empat syarat pokok, yaitu akhlak, amal, asih, arif dan ahli.
Kalau penulis perhatikan dan amati dalam kehidupan sehari-hari, berkaitan dengan moral dan budi pekerti yang menimbulkan kemerosotan norma-norma susila dan norma-norma agama dikalangan masyarakat, terutama dikalangan generasi pemuda yang bisa membawa kegoncangan hidup manusia.
Dengan adanya aqidah yang tidak tetap dan kokoh itu, tentu akan menyebabkan orang tersebut mudah teromabang-ambingkan oleh arus Syaithoniah. Dari keadaan semacam ini apabila tidak dapat dikendalikan oleh norma-norma yang menyetirnya (agama), maka akan terjadi adalah kekacauan dalam kehidupannya. Kita sebagai generasi penerus, harus menyadari hal tersebut, karena pada pundak generasi mudalah akan ditumpahkan harapan masa depan bangsa ini, guna menyambung usaha-usaha memperbaiki akhlak yang sementara ini terbengkalai, cita-cita bangsa yang belum terlaksana sepenuhnya dan selanjutnya untuk memelihara apa-apa yang telah ada dan mengusahakan yang baru (lebih baik) agar dapat berkembang lebih maju dan semakin sempurna. Oleh karena itu, pendidikan tentang akhlak dalam kehidupan umat manusia menempati kedudukan yang sangat penting.
Di Madrasah Tsanawiyah pendidikan merupakan bagian integral dari pendidikan agama. Memang pendidikan Aqidah Akhlak bukan satu-satunya faktor yang menentukan sekaligus membentuk watak dan kepribadian peserta didik. Tetapi secara substansial mata pelajaran Aqidah Akhlak memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempraktikkan nilai-nilai keyakinan keagamaan (tauhid) dan akhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Aqidah Akhlak memberikan pengajaran tentang tata nilai yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, mengatur hubungan antara sesama manusia, mengatur hubungan dengan lingkungan dan mengatur dirinya sendiri. Dengan demikian pelajaran Aqidah Akhlak merupakan pelajaran yang teoritis dan aplikatif. Pelajaran teoritis menanamkan ilmu pengetahuan, sedangkan pelajaran aplikatif membentuk sikap dan perilaku dalam kehidupan. Jadi, tolok ukur keberhasilan siswa tidak dapat diukur dengan tinggi rendahnya taraf intelektual anak (aspek kognitif), melainkan hendaknya harus dilihat dari sisi bagaimana karakteristik yang terbentuk melalui pendidikan formalnya (aspek afektif dan psikomotorik).
Upaya pengembangan pembelajaran Aqidah Akhlak yang berorientasi pada pendidikan nilai (afektif) perlu mempertimbangkan 3 faktor yang mempengaruhi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), yang lebih menekankan pada penggalian karakteristik peserta didik, terutama dalam hal perkembangan nilai yang sekaligus dapat mempengaruhi pilihan strategi (pendekatan metode dan teknik) yang dikembangkannya. Sehingga pembelajaran Aqidah Akhlak tidak sekedar terkonsentrasi pada persoalan teoritis dan kognitif semata, akan tetapi juga sekaligus mampu menginternalisasikan makna dan nilai-nilai Aqidah Akhlak dalam diri siswa melalui berbagai cara, media dan forum. Selanjutnya makna dan nilai-nilai tersebut dapat menjadi sumber motivasi bagi siswa untuk bergerak, berbuat, berperilaku secara konkrit dalam wilayah kehidupan praktis sehari-hari.
Karena itu sekolah, yang berfungsi sebagai wahana pembinaan, pengajaran dan pendidikan harus mampu mengatasi perilaku siswa dengan menggunakan mata pelajaran Aqidah Akhlak sebagai materi pokoknya dengan menginternalisasikan ke dalam diri siswa makna dan nilai-nilai Aqidah Akhlak dalam interaksi riil agar dapat tercapai tujuan pendidikan yaitu menciptakan manusia Indonesia seutuhnya serta menjauhkan diri siswa dari penyimpangan perilaku yang tidak diharapkan.
MTs Hidayatul Islamiyah Parit Kahar merupakan madrasah yang menampung anak sekitar. Dari realitas yang ada lingkungan memiliki peranan besar dalam mewarnai proses penanaman nilai-nilai aqidah dan akhlak bagi anak. Oleh karana itu terlebih dahulu penulis akan menguraikan masalah tentang Pelaksanaan Pembelajaran Mata Pelajaran Aqidah Akhlak di MTs Hidayatul Islamiyah Parit Kahar Desa Tungkal V Kecamatan Seberang Kota.

B. Pokok – Pokok Masalah
Dari latar belakang dan penegasan istilah diatas, maka permasalahan pokok dalam skripsi ini adalah:
1. Bagaimana proses pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran Aqidah Akhlak di MTs Hidayatul Islamiyah Parit Kahar.
2. Apakah hal-hal yang kurang mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran Aqidah Akhlak di MTs Hidayatul Islamiyah Parit Kahar.
3. Apa nilai-nilai yang ditanamkan dalam pembelajaran Aqidah Akhlak di MTs Hidayatul Islamiyah Parit Kahar.

C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran Aqidah Akhlak di MTs Hidayatul Islamiyah Parit Kahar.
b. Ingin mengetahui apa hal-hal yang kurang mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran Aqidah Akhlak di MTs Hidayatul Islamiyah Parit Kahar.
c. Ingin mengethui sejauhmana pendidikan Aqidah Akhlak dapat ditanamkan kepada siswa di MTs Hidayatul Islamiyah Parit Kahar.
2. Kegunaan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui bagaimana proses pelaksanaan pembelajaran Aqidah Akhlak di MTs Hidayatul Islamiyah Parit Kahar.
b. Untuk mengetahui apa hal-hal yang kurang mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran Aqidah Akhlak di MTs Hidayatul Islamiyah Parit Kahar.
c. Untuk mengetahui sejauhmana pembelajaran Aqidah Akhlak dapat ditanamkan kepada siswa di MTs Hidayatul Islamiyah Parit Kahar.
d. Untuk melengkapi salah satu syarat guna memperoleh genar sarjana strata satu (S.1) Jurusan Pendidikan Agama Islam pada STAI An-Nadwah Kuala Tungkal.

D. Kerangka Teoritis
Supaya penelitian ini dapat terarah dan terfokus pada pokok permasalahan yang telah dirumuskan, maka perlu kerangka teori yang dapat dijadikan dasar dalam analisis dan menarik kesimpulan dalam penelitian ini.
1. Pengertian dan Pembelajaran Akidah akhlak
Dalam masyarakat Barat kata akhlak sering diidentikkan dengat etika. Akhlak menurut bahasa berarti tingkal laku, perangai atau tabiaat sedangkan menurut istilah adalah pengetahuan yang menjelaskan tentang baik dan buruk, mengatur pergaulan manusia dan menentukan tujuan akhir dari usaha dan pekerjaan.
Dari sudut kebiasaan, akhlak berasal dari bahasa Arab yaitu isim masdar (bentuk infenitif) dari kata “akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai dengan timbangan (wazan) tsulasi majid af’ala, yuf’ilu if’alan yang berarti al-sajiyah (perangai), ath-thabi’ah (Kelakuan, tabi’at, watak asar) al-‘adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru’ah (peradaban yang baik), dan al-din (agama).
Banyak pendapat yang dikemukakan para ahli tentang struktur agama Islam antara lain Syekh Mahmud Syaltout menyebutkan bahwa ajaran Islam itu terdiri atas aqidah dan syariah, sementara hasbi As-Shidiqi menyebutkan I’tikad, akhlak dan amal shsleh. Aqidah, syariah dan akhlak merupakan tiga hal yang tak bisa dipisahkan. Dalam prakteknya ketigannya menyatu secara utuh dalam peribadi seorang muslim.
Pembelajaran Aqidah Akhlak adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT dan merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman, keteladanan dan pembiasaan.
Berdasarkan uraian diatas dapat dipahami bahwa, hakikat pendidikan akhlak adalah inti pendidikan semua jenis pendidikan karena ia mengarahkan pda terciptanya perilaku lahir dan batin manusia sehingga menjadi manusia seimbang dalam arti terhadap dirinya maupun terhadap luar dirinya. Dengan demikian, pendekatan pendidikan akhlak bukan monolitik dalam pengertian harus menjadi nama bagi suatu mata pelajaran atau lembaga, melainkan terintegrasi kedalam bagian mata pelajaran atau lembaga.
Dalam kehidupan masyarakat yang majemuk dalam bidang keagamaan, pendidikan ini juga diarahkan pada peneguhan aqidah disatu sisi, dan peningkatan toleransi serta saling menghormati dengan penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa disisi lain.
a. Fungsi Pembelajaran Aqidah Akhlak
Mengenai fungsi pembelajaran Aqidah Akhlak, di dalam Standar Kompetensi Madrasah Tsanawiyah Mata Pelajaran Aqidah Akhlak Kurikulum 2004, telah dijelaskan:
1) Penanaman nilai ajaran Islam sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat;
2) Pengembangan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta akhlak mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluarga;
3) Penyesuaian mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui Aqidah Akhlak;
4) Perbaikan kesalahan-kesalahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari;
5) Pencegahan peserta didik dari hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing yang akan dihadapinya sehari-hari;
6) Pengajaran tentang informasi dan pengetahuan keimanan dan akhlak, serta sistem dan fungsionalnya;
7) Penyaluran peserta didik untuk mendalami Aqidah Akhlak pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
b. Tujuan Pembelajaran Aqidah Akhlak
Tujuan pendidikan akhlak yang dirumuskan Ibn Maskawaih adalah terwujudnya dikap batin yang mampu mendorong secara spontan untuk melahirkan p[erbuatan bernilai baik sehingga tercapai kesempurnaan dan memperoleh kebahagiaan yang sempurna.
Pembelajaran Aqidah Akhlak bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang aqidah dan akhlak Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dan meningkat kualitas keimanan dan ketaqwaannnya kepada Allah Swt serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
2. Ruang Lingkup Bidang Studi Akidah Akhlak
Ibn Maskawaih menyebut ada tiga hal pokok yang yang dapat dipahami sebagai materi sebagai materi pendidikan akhlak; 1) hal-hal yang wajib bagi kebutuhan tubuh, 2) hal-hal yang wajib bag jiwa, dan 3) hal-hal yang wajib gai hubungannya dengan sesama manusia.
Sedangkan ruang lingkup Kurikulum Pendidikan Aqidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah sebagai berikut:
a. Aspek aqidah terdiri atas keimanan kepada sifat wajib, mustahil dan jaiz Allah, keimanan kepada kitab Allah, Rasul Allah, sifat-sifat dan mukjizatnya dan hari akhir.
b. Aspek Akhlak terpuji yang terdiri dari atas khauf, taubat, tawadlu’, ikhlas, bertauhid, inovatif, kreatif, percaya diri, tekad yang kuat, ta’aruf, ta’awun, tafahum, tasamuh, jujur, adil, amanah, menepati janji dan bermusyawarah.
c. Aspek akhlak tercela meliputi kufur, syirik, munafik, namimah dan ghibah.
3. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Aqidah dan Akhlak
Standar kompetensi adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu.
Kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlak berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka memperkuat aqidah serta meningkatkan kualitas akhlak sesuai dengan ajaran Islam. Kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlak di MTs adalah sebagai berikut:
a. Meyakini sifat-sifat wajib dan mustahil Allah yang nafsiyah dan salbiyah, berakhlak terpuji kepada Allah dan menghindari akhlak tercela kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari.
b. Meyakini kitab-kitab Allah yang diturunkan kepada para Nabi dan Rasul serta mempedomani dan mengamalkan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
c. Meyakini dan mengamalkan sifat-sifat wajib dan mustahil Allah yang ma’ani/ma’nawiyah serta sifat jaiz bagi Allah, berakhlak terpuji kepada diri sendiri, menghindari akhlak tercela kepada diri sendiri, serta meneladani perilaku kehidupan Rasul/sahabat/ulama dalam kehidupan sehari-hari.
d. Meyakini Nabi dan Rasul Allah beserta sifat-sifat dan mu’jizatnya dan meneladani akhlak Nabi Muhammad dalam kehidupan sehari-hari.
e. Meyakini adanya hari akhir alam dalam alam ghaib dalam kehidupan sehari-hari, berakhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela terhadap lingkungan sosial/sesama manusia dalam masyarakat.
f. Berakhlak terpuji terhadap lingkungan flora dan fauna serta menghindari akhlak tercela terhadap lingkungan flora dan fauna serta meneladani akhlak para Rasul/sahabat atau ulul amri dalam kehidupan sehari-hari.


4. Metode Pembelajaran Bidang Studi Aqidah Akhlak
Metode merupakan sarana yang ditempuh dalam rangka mencapai sebuah tujuan. Bahkan memiliki kedudukan yang sangat signifikan dalam pencapaian tujuan tersebut. Sebuah tujuan tidak akan berhasil tercapai sebagaimana dicita-citakan manakala tidak digunakan metode-metode yang tepat dalam pencapaiannya.
Dari sini maka fungsi guru dalam pemilihan dan kombinasi metode yang tepat sangat diperlukan. Ketepatan metode sendiri sangat bergantung pada tujuan, bahan dan pelaksanaan pembelajaran itu sendiri. Beberapa metode pembelajaran yang dapat dipergunakan oleh pengajar antara lain:
a. Metode Ceramah
Metode ceramah adalah ”penerangan atau penuturan secara lisan oleh guru terhadap kelasnya”. Metode ini sering dipergunakan dan dijadikan pilihan utama di dalam pembelajaran kepada anak didik. Metode ini tepat untuk digunakan dalam menghadapi siswa yang banyak dan pengajar ingin memberikan topik baru dan tidak ada sumber-sumber pelajaran lain pada siswa.
b. Metode Tanya Jawab
Yaitu suatu metode mengajar yang memungkinkan terjadinya komunikasi langsung yang bersifat two way traffic sebab pada saat yang sama terjadi dialog antara guru dan siswa”.
c. Metode Diskusi
Menurut Abu Ahmadi dan Joko Tri Prasetya dalam bukunya “Strategi Belajar Mengajar”, diskusi adalah :
“Suatu kegiatan kelompok dalam memecahkan masalah untuk mengambil kesimpulan. Diskusi tidak sama dengan berdebat, diskusi selalu diarahkan kepada pemecahan masalah yang menimbulkan berbagai macam pendapat dan akhirnya diambil suatu kesimpulan yang dapat diterima oleh anggota dalam kelompoknya”.

Menurut J. J. Hasibuan dan Moedjiono mendefinisikan diskusi ialah “Suatu proses penglihatan dua atau lebih individu yang berinteraksi secara verbal dan saling berhadapan muka mengenai tujuan atau sasaran yang sudah tentu melalui caratukar menukar informasi mempertahankan pendapat, atau pemecahan masalah”.
Sedangkan Imansyah Alipandie memberikan pengertian diskusi sebagai berikut:
“Diskusi ialah cara mengajar dengan jalan mendiskusikan suatu topic mata pelajar tertentu, sehingga menimbulkan pengertian serta perubahan tingkah laku murid. Dalam metode ini semua anak diikut sertakan secara aktif untuk mencari pemecahan tentang topic tersebut. Karena dalam diskusimemerlukan dan melibatkan beberapa orang yang bekerjasama dalam mencapaikemungkinan pemecahan yang terbaik, maka metode ini bias juga disebut metode musyawarah”.

Sedangkan Nana Sudjana memberikan pengertian diskusi adalah “tukar menukar informasi, pendapat, dan unsur-unsur pengalaman secara teratur dengan maksud untuk mendapat pengertian bersama yang lebih jelas dan lebih teliti tentang sesuatu, atau untuk mempersiapkan dan merampungkan keputusan bersama”.
d. Metode Pemberian Tugas Belajar (Resitasi)
Pemberian tugas belajar dan resitasi ialah suatu cara mengajar di mana seorang guru memberikan tugas-tugas tertentu kepada murid-murid, sedangkan hasil tersebut diperiksa ole guru dan murid mempertanggung-jawabkannya.
e. Metode Demonstrasi dan Eksperimen
Adalah ”suatu metode mengajar di mana guru atau orang lain yang sengaja diminta atau murid sendiri memperlihatkan pada seluruh kelas tentang suatu proses atau suatu kaifiyah melakukan sesuatu”. Metode ini merupakan metode umum yang sering digunakan dalam pembelajaran, selain metode-metode tersebut masih banyak metode-metode lain yang dapat dipakai.
5. Pendekatan Pembelajaran Aqidah Akhlak
Cakupan materi pada setiap aspek dikembangkan dalam suasana pembelajaran yang terpadu melalui pendekatan:
a. Pendekatan Keimanan
Yaitu mendorong peserta didik untuk mengembangkan pemahaman dan keyakinan tentang adanya Allah Swt sebagai sumber kehidupan.
b. Pendekatan Pengalaman
Yaitu mengkondisikan peserta didik untuk mempraktikkan dan merasakan hasil-hasil pengalaman akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
c. Pendekatan Pembiasaan
Yaitu melaksanakan pembelajaran dengan membiasakan sikap dan perilaku yang sesuai dengan ajaran Islam yang terkandung dalam Al-Qur’an dan hadits serta dicontohkan oleh para ulama.
d. Pendekatan Rasional
Yaitu usaha meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran Aqidah dan Akhlak dengan pendekatan yang memfungsikan rasio peserta didik, sehingga isi dan nilai-nilai yang ditanamkan mudah dipahami dengan penalaran.
e. Pendekatan Emosional
Yaitu upaya menggugah perasaan (emosi) peserta didik dalam menghayati aqidah dan akhlak mulia sehingga lebih terkesan dalam jiwa peserta didik.
f. Pendekatan Fungsional
Yaitu menyajikan materi aqidah dan Akhlak yang memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dalam kehidupan seharihari.
g. Pendekatan Keteladanan
Yaitu pembelajaran yang menempatkan dan memerankan guru serta komponen madrasah lainnya sebagai teladan; sebagai cerminan dari individu (siswa) yang memiliki keimanan teguh dan berakhlak mulia.
6. Alat Pembelajaran Aqidah Akhlak
Alat pembelajaran adalah ”sarana fisik serta alat-alat/teknologi pembelajaran yang dipakai untuk memudahkan, mengefisienkan dan mengoptimalkan kualitas pembelajaran”. Menurut Zakiah Daradjat sebagaimana dikutip Djasuri, alat atau media pembelajaran adalah: alat perlengkapan mengajar untuk melengkapi pengalaman belajar bagi guru.
Sedangkan menurut Zuhairini, alat bagi pembelajaran agama dapat digolongkan menjadi 3 bagian, yaitu:
a. Alat pembelajaran klasikal
Yaitu alat-alat pembelajaran yang dipergunakan oleh guru bersama-sama dengan murid. Seperti; papan tulis, kapur, tempat shalat dan lain sebagainya.
b. Alat pembelajaran individual
Yaitu alat-alat yang dimiliki oleh masing-masing murid dan guru. Misalnya; alat tulis, buku pegangan, buku persiapan guru.
c. Alat Peraga
Yaitu alat pembelajaran yang berfungsi untuk memperjelas maupun mempermudah dan memberikan gambaran konkrit tentang hal-hal yang diajarkan.
Dari beberapa uraian diatas dapat dipahami bahwa alat pembelajaran adalah alat-alat yang dipergunakan sebagai pembantu dalam menyampaikan bahan pembelajaran. Alat pembelajaran bidang studi akidah akhlak dapat berupa papan tulis, media cetak, contoh-contoh kelakuan dan masyarakat sekitar.
7. Evaluasi Pembelajaran Bidang Studi Akidah Akhlak
Penilaian atau evaluasi pada dasarnya adalah memberikan pertimbangan atau harga nilai berdasarkan kriteria tertentu. Dalam konteks ini maka evaluasi tersebut adalah pemberian pertimbangan atau nilai dalam bidang studi akidah akhlak. Fungsi dari evaluasi adalah untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan pembelajaran, dalam hal ini adalah tujuan instruksional khusus dan untuk mengetahui tingkat keefektifan PBM yang dilakukan oleh guru. Evaluasi dapat dilakukan pada jangka pendek dan jangka panjang.
Evaluasi jangka pendek dilakukan setelah berlangsungnya proses belajar mengajar, evaluasi ini disebut evaluasi formatif. Sedangkan evaluasi jangka panjang dilakukan setelah proses belajar mengajar dilakukan selama beberapa kali dan pada periode tertentu, misalnya pada tengah semester atau akhir semester, evaluasi ini disebut evaluasi sumatif.
Pada umumnya evaluasi menggunakan dua teknik; pertama, teknik non-tes, yaitu; evaluasi yang tidak menggunakan soal-soal tes dan bertujuan untuk mengetahui sikap dan sifat kepribadian murid yang berhubungan dengan kiat belajar atau pendidikan. Kedua, teknik tes, yaitu; suatu alat pengumpul informasi, tetapi jika dibandingkan dengan alat-alat yang lain, tes ini bersifat lebih resmi karena penuh dengan batasan-batasan.
Aspek-aspek yang harus diperhatikan dalam evaluasi pembelajaran bidang studi akidah akhlak ada tiga, yaitu
a. Aspek kognitif, meliputi perubahan-perubahan dalam segi penguasaan pengetahuan dan perkembangan/kemampuan yang diperlukan untuk menggunakan pengetahuan tersebut.
b. Aspek afektif, meliputi perubahan-perubahan dalam sikap mental, perasaan dan kesadaran.
c. Aspek Psikomotorik, meliputi perubahan-perubahan dalam bentukbentuk tindakan motorik.
Tiga aspek tersebut harus berimbang karena ketiganya merupakan satu paket yang harus dicapai dari pembelajaran bidang studi akidah akhlak. Untuk mengetahui kompetensi peserta didik sebagai hasil pembelajaran aqidah akhlak, perlu dilakukan penilaian dengan ramburambu sebagai berikut:
a. Penilaian yang dilakukan meliputi penilaian kemajuan belajar dan penilaian hasil belajar peserta didik yang terdiri dari pengetahuan, sikap dan perilaku mereka.
b. Penilaian kemajuan belajar merupakan pengumpulan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Penilaian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan dasar yang dicapai peserta didik setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam kurun waktu, unit satuan, atau jenjang tertentu.
c. Penilaian hasil belajar Aqidah-Akhlak adalah upaya pengumpulan informasi untuk menentukan tingkat penguasaan peserta didik terhadap suatu kompetensi meliputi: pengetahuan, sikap dan nilai. Penilaian hasil belajar ini dilakukan sepenuhnya oleh madrasah yang bersangkutan. Hasil penilaian dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam memasuki pendidikan jenjang berikutnya.
d. Penilaian hasil belajar Aqidah-Akhlak secara nasional dilakukan dengan mengacu pada kompetensi dasar, hasil belajar, materi standar, dan indikator yang telah ditetapkan di dalam kurikulum nasional. Penilaian tingkat nasional berfungsi untuk memperoleh informasi dan tentang mutu hasil penyelenggaraan mata pelajaran aqidah akhlak.
e. Teknik dan instrumen penilaian yang digunakan adalah yang dapat mengukur dengan tepat kemampuan dan usaha belajar peserta didik.
f. Penilaian dilakukan melalui tes dan non-tes.
g. Pengukuran terhadap ranah afektif dapat dilakukan dengan menggunakan cara non-tes, seperti skala penilaian, observasi dan wawancara.
h. Penilaian terhadap ranah psikomotorik dengan tes perbuatan dengan menggunakan lembar pengamatan atau instrumen lainnya.
Dari uraian diatas dapat dipahami bahwa dalam pembelajaran akidah akhlak diperlukan evaluasi sebagai pertimbangan atas pelaksanaan pembelajaran bidang studi akidah akhlak yang diberikan.

E. Definisi Operasional
Pada penegasan istilah ini penulis bermaksud mendiskripsikan pengertian judul skripsi, sehingga diperoleh penjelasan maksud yang terkandung didalamnya
1. Studi
Studi diartikan sebagai "kajian, telaah, penelitian, penyelidikan".
2. Pendidikan
Usaha sadar untuk menyiapkan peserta didikmelalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya pada masa yang akan datang. AD. Marimba memberikan batasan “Pendidikan adalah bimbingana atau secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama”.
Langeveld, pendidikan adalah setiap usaha, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak tertuju pada pendewasaan anak itu, atau lebih tepat membantu anak agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Pengaruh itu datangnya dari orang dewasa (atau yang diciptakan oleh orang dewasa seperti sekolah, buku, putaran hidup seharihari, dan sebagainya) dan ditujukan kepada orang yang belum dewasa.
3. Aqidah Akhlak
Aqidah akhlak yaitu sub-mata pelajaran pada jenjang pendidikan dasar yang membahas ajaran agama Islam dalam segi aqidah dan akhlak. Akhlak menurut linguistic bahasa Arab ialah bentuk jamak daripada “Khulq” dan berarti cirri-ciri watak seseorang (The traits of man’s moral kharakter), tetapi dalam arti agama, akhlak ialah sesuatu daya fositif dan aktif dalam bentuk prilaku/perbuatan.
Akhlak diartikan sebagai "hal-hal berkaitan dengan sikap, perilaku dan sifat-sifat manusia dalam berinteraksi dengan dirinya, dengan sasarannya, dengan makhluk-makhluk lain dan dengan Tuhannya. Suatu keadaan yang melihat pada jiwa manusia, yang dari padanya lahir perbuatan-perbuatan yang mudah, tanpa melalui proses pemikiran, pertimbangan dan penelitian.

Comments (0)

Posting Komentar